Thursday, 12 January 2012

Urgensi mereformasi semboyang “ RAKUS” dalam dunia mahasiswa (Suatu telaah kritis demi mencetak insan akademis dan berakhlak)

Oleh : Heriadi, S.Pd.I

Mahasiswa pada pinsipnya adalah sosok yang memegang tiga zona peranan penting yakni Agent of change, social control, dan  agent of moral. Dalam rangka proses internalisasi peranan tersebut dalam jiwa mahasiswa, maka dipopulerkanlah
semboyang “RAKUS(Rasional, analitis, kritis, Universal, Sistematis)”.  
Sebelum membedah lebih jauh tentang mengapa semboyang KRITIS harus direformasi, penulis akan memaparkan secara deskriptif tentang semboyang tersebut. Huruf inisial dari kata “RAKUS” ala mahasiswa tersebut adalah ‘R’ yang merupakan singkatan dari kata “Rasional”. Rasional adalah kata sifat atau adjective yang berati sesuai dengan pikiran atau pertimbangan yang logis. Huruf yang kedua adalah ‘A’ yang merupakan simbol dari kata sifat ‘Analitis’ yang defenisinya adalah suatu pemahaman terhadap situasi/masalah dengan menguraikan masalah tersebut menjadi bagian-bagian kecil, atau melacak implikasi dari situasi tersebut bertahap. Huruf ke tiga adalah ‘K’ dari kata ‘Kritis’. Salah satu defenisi kritis menurut Halpen (1996) adalah memberdayakan keterampilan atau strategi kognitif dalam menentukan tujuan. Huruf yang keempat adalah ‘U’ yang diambil dari inisial kata’Universal’ yang dalam KBBI berarti umum atau berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia. Dan yang terakhir adalah ‘S’ dari kata ‘Sistematis’ yang artinya cara berfikir yang teratur menurut sistem atau dengan cara yang diatur baik-baik.
Dari kelima semboyang di atas, semuanya mengerucut pada nilai khasanah intelektual semata. Baik rasional, analitis, kritis, universal, maupun sistematis adalah sesuatu yang sifatnya menahkodai seorang mahasiswa ke samudra intelektual. Penulis sendiri tidak menghakimi semboyang tersebut sebagai semboyang yang sifatnya destruktif, sebab intelektualitas yang tinggi memang seyogyanya menjadi santapan mahasiswa dewasa ini. Namun secara de facto, semboyang ini tidak mempertimbangkan nilai-nilai moral atau akhlak di dalamnya. Sehingga mahasiswa hari ini, terlebih mahasiwa ‘ingusan’ akan hanya terdoktrin dengan nilai-nilai intelektualitas yang akan menguasainya tanpa adanya nilai-nilai moral atau nilai akhlak yang mengawal dan mengontrol jika intelektualitas tersebut mengarah ke’ aliran kiri’.
Dengan demikian, sudah selayaknya jika semboyang RAKUS tersebut direformasi menjadi ‘MoRAKUS’. ‘Mo‘ adalah singkatan dari ‘Moralis’ yang berarti manusia yang hidup sesuai dengan nilai-nilai moralitas. Persilangan Intelektualitas dengan Moralitas akan menghasilkan insan akademis yang bertanggung jawab..

1 comment:

Thursday, 12 January 2012

Urgensi mereformasi semboyang “ RAKUS” dalam dunia mahasiswa (Suatu telaah kritis demi mencetak insan akademis dan berakhlak)

Oleh : Heriadi, S.Pd.I

Mahasiswa pada pinsipnya adalah sosok yang memegang tiga zona peranan penting yakni Agent of change, social control, dan  agent of moral. Dalam rangka proses internalisasi peranan tersebut dalam jiwa mahasiswa, maka dipopulerkanlah
semboyang “RAKUS(Rasional, analitis, kritis, Universal, Sistematis)”.  
Sebelum membedah lebih jauh tentang mengapa semboyang KRITIS harus direformasi, penulis akan memaparkan secara deskriptif tentang semboyang tersebut. Huruf inisial dari kata “RAKUS” ala mahasiswa tersebut adalah ‘R’ yang merupakan singkatan dari kata “Rasional”. Rasional adalah kata sifat atau adjective yang berati sesuai dengan pikiran atau pertimbangan yang logis. Huruf yang kedua adalah ‘A’ yang merupakan simbol dari kata sifat ‘Analitis’ yang defenisinya adalah suatu pemahaman terhadap situasi/masalah dengan menguraikan masalah tersebut menjadi bagian-bagian kecil, atau melacak implikasi dari situasi tersebut bertahap. Huruf ke tiga adalah ‘K’ dari kata ‘Kritis’. Salah satu defenisi kritis menurut Halpen (1996) adalah memberdayakan keterampilan atau strategi kognitif dalam menentukan tujuan. Huruf yang keempat adalah ‘U’ yang diambil dari inisial kata’Universal’ yang dalam KBBI berarti umum atau berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia. Dan yang terakhir adalah ‘S’ dari kata ‘Sistematis’ yang artinya cara berfikir yang teratur menurut sistem atau dengan cara yang diatur baik-baik.
Dari kelima semboyang di atas, semuanya mengerucut pada nilai khasanah intelektual semata. Baik rasional, analitis, kritis, universal, maupun sistematis adalah sesuatu yang sifatnya menahkodai seorang mahasiswa ke samudra intelektual. Penulis sendiri tidak menghakimi semboyang tersebut sebagai semboyang yang sifatnya destruktif, sebab intelektualitas yang tinggi memang seyogyanya menjadi santapan mahasiswa dewasa ini. Namun secara de facto, semboyang ini tidak mempertimbangkan nilai-nilai moral atau akhlak di dalamnya. Sehingga mahasiswa hari ini, terlebih mahasiwa ‘ingusan’ akan hanya terdoktrin dengan nilai-nilai intelektualitas yang akan menguasainya tanpa adanya nilai-nilai moral atau nilai akhlak yang mengawal dan mengontrol jika intelektualitas tersebut mengarah ke’ aliran kiri’.
Dengan demikian, sudah selayaknya jika semboyang RAKUS tersebut direformasi menjadi ‘MoRAKUS’. ‘Mo‘ adalah singkatan dari ‘Moralis’ yang berarti manusia yang hidup sesuai dengan nilai-nilai moralitas. Persilangan Intelektualitas dengan Moralitas akan menghasilkan insan akademis yang bertanggung jawab..

1 comment: