Sunday, 15 September 2019

Cara Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)

Pengembangan indikator dan materi pembelajaran merupakan dua kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang guru sebelum mengembangkan RPP dan melaksanakan pembelajaran.

 Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan IPK yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21.
Pendidik dapat merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak, tetapi juga keterampilan berpikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan abstrak dan konkret.
Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD;
b. Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur;
c. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami;
d. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda;
e. Hanya mengandung satu tindakan;
f. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
IPK dikategorikan menjadi tiga, yaitu IPK kunci, IPK pendukung, dan IPK pengayaan.
a. Indikator Kunci

- Indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
- Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.
- Memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
- Dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.
b. Indikator Pendukung
- Membantu peserta didik memahami indikator kunci.
- Dinamakan juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari.
Program PKB melalui PKP berbasis Zonasi
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
34
c. Indikator Pengayaan
- Mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD.
- Tidak selalu harus ada.
- Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.
Indikator kunci harus menjadi fokus perhatian guru dalam pelaksanaan penilaian karena indikator kuncilah yang menjadi tolok ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar. Dengan kata lain, indikator kunci adalah indikator yang harus diujikan kepada peserta didik (dinilai).
Sedangkan indikator pendukung dan indikator pengayaan dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indikator kunci yang telah diberikan.

No comments:

Post a Comment

Sunday, 15 September 2019

Cara Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)

Pengembangan indikator dan materi pembelajaran merupakan dua kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang guru sebelum mengembangkan RPP dan melaksanakan pembelajaran.

 Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan IPK yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21.
Pendidik dapat merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak, tetapi juga keterampilan berpikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan abstrak dan konkret.
Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD;
b. Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur;
c. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami;
d. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda;
e. Hanya mengandung satu tindakan;
f. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
IPK dikategorikan menjadi tiga, yaitu IPK kunci, IPK pendukung, dan IPK pengayaan.
a. Indikator Kunci

- Indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
- Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.
- Memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
- Dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.
b. Indikator Pendukung
- Membantu peserta didik memahami indikator kunci.
- Dinamakan juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari.
Program PKB melalui PKP berbasis Zonasi
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
34
c. Indikator Pengayaan
- Mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD.
- Tidak selalu harus ada.
- Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.
Indikator kunci harus menjadi fokus perhatian guru dalam pelaksanaan penilaian karena indikator kuncilah yang menjadi tolok ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar. Dengan kata lain, indikator kunci adalah indikator yang harus diujikan kepada peserta didik (dinilai).
Sedangkan indikator pendukung dan indikator pengayaan dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indikator kunci yang telah diberikan.

No comments:

Post a Comment