Lantas
bagamaina dengan guru dewasa ini? Sudahkan mereka memberi teladan dalam
berorganisasi? Faktanya masih banyak guru yang enggan berorganisasi. Padahal semua
guru di Indonesia wajib terlibat di organisasi profesi. Hal tersebut diatur
dalam UU Nomor 14 tahun 2005 pasal 41 ayat 3 tentang Guru
dan Dosen yang
menyebutkan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi. Masih banyak guru yang
merasa bahwa organisasi tidak penting padahal ketika ia tidak berorganisasi,
maka faktanya ia telah melanggar Undang – undang.
Organisasi
profesi guru sangat menunjang dalam menunjang salah satu tugas utama pendidik
yaitu tugas manajerial. Soedomo Hadi (2005:
23) mengemukakan bahwa tugas-tugas pendidik dikelompokkan menjadi tiga, yaitu
tugas edukasional, tugas instruksional, dan tugas manajerial.
Tugas
manajerial berarti bahwa pendidik harus memiliki kemampuan untuk mengelola
kehidupan lembaga kelas atau sekolah, mengelola peserta didik berkaitan dengan
pembentukan kepribadian anak, mengelola material dan sarana meliputi pengaturan
alat-alat, perlengkapan media pendidikan, serta mengelola kelas meliputi
tindakan operasional guru yang berhubungan dengan metode mengajar.
Nah,
dengan aktif di organisasi, maka guru akan memiliki kemampuan manajerial yang
baik sebab beberapa manfaat organisasi profesi adalah mampu mengelola kelas
dengan baik, berjiwa sosial, kematangan berpikir, menunjang karir, dan
meningkatkan profesionalismenya.
Ada
banyak organisasi profesi Guru di Indonesia seperti Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indonesia
(FSGI) dan lain-lain. Semua organisasi tersebut
dapat menjadi jembatan bagi para guru untuk membangun kemampuan
manajerialnya.
Sebagai
kesimpulan, organisasi adalah hal positif bagi peserta didik sehingga guru
perlu memotivasi peserta didik untuk aktif di dalamnya. Lantas, bagaimana
mungkin guru memotivasi peserta didiknya jika ia sendiri tidak termotivasi
untuk berorganisai. Padahal sekali lagi organisasi profesi adalah media yang
sangat menunjang bagi karir dan profesionalisme guru. Sebagai bukti nyata, buku
yang anda baca inipun berawal dari kegiatan salah satu organisasi profesi guru
yang penulis aktif di dalamnya yaitu Ikatan Guru Indonesia (IGI). Jika seandainya
penulis tidak aktif di IGI, mungkin buku ini hanya sebatas mimpi.
Organisasi
adalah wadah mencetak peserta didik yang cemerlang. Ada beberapa manfaat
organisasi bagi peserta didik yaitu melatih rasa percaya diri, belajar
menyelesaikan masalah, melatih tanggung jawab, memperbanyak relasi, serta
memperkaya wawasan dan pengalaman. Oleh karenanya peserta didik perlu di dorong
untuk aktif berorganisasi.
No comments:
Post a Comment