Tuesday, 23 April 2019

Guru, Teladan dalam Berorganiasi


Lantas bagamaina dengan guru dewasa ini? Sudahkan mereka memberi teladan dalam berorganisasi? Faktanya masih banyak guru yang enggan berorganisasi. Padahal semua guru di Indonesia wajib terlibat di organisasi profesi. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2005 pasal 41 ayat 3 tentang Guru
dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi. Masih banyak guru yang merasa bahwa organisasi tidak penting padahal ketika ia tidak berorganisasi, maka faktanya ia telah melanggar Undang – undang.
Organisasi profesi guru sangat menunjang dalam menunjang salah satu tugas utama pendidik yaitu tugas manajerial. Soedomo Hadi (2005: 23) mengemukakan bahwa tugas-tugas pendidik dikelompokkan menjadi tiga, yaitu tugas edukasional, tugas instruksional, dan tugas manajerial.
Tugas manajerial berarti bahwa pendidik harus memiliki kemampuan untuk mengelola kehidupan lembaga kelas atau sekolah, mengelola peserta didik berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak, mengelola material dan sarana meliputi pengaturan alat-alat, perlengkapan media pendidikan, serta mengelola kelas meliputi tindakan operasional guru yang berhubungan dengan metode mengajar.
Nah, dengan aktif di organisasi, maka guru akan memiliki kemampuan manajerial yang baik sebab beberapa manfaat organisasi profesi adalah mampu mengelola kelas dengan baik, berjiwa sosial, kematangan berpikir, menunjang karir, dan meningkatkan profesionalismenya.
Ada banyak organisasi profesi Guru di Indonesia seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan lain-lain. Semua organisasi tersebut  dapat menjadi jembatan bagi para guru untuk membangun kemampuan manajerialnya.
Sebagai kesimpulan, organisasi adalah hal positif bagi peserta didik sehingga guru perlu memotivasi peserta didik untuk aktif di dalamnya. Lantas, bagaimana mungkin guru memotivasi peserta didiknya jika ia sendiri tidak termotivasi untuk berorganisai. Padahal sekali lagi organisasi profesi adalah media yang sangat menunjang bagi karir dan profesionalisme guru. Sebagai bukti nyata, buku yang anda baca inipun berawal dari kegiatan salah satu organisasi profesi guru yang penulis aktif di dalamnya yaitu Ikatan Guru Indonesia (IGI). Jika seandainya penulis tidak aktif di IGI, mungkin buku ini hanya sebatas mimpi.

Organisasi adalah wadah mencetak peserta didik yang cemerlang. Ada beberapa manfaat organisasi bagi peserta didik yaitu melatih rasa percaya diri, belajar menyelesaikan masalah, melatih tanggung jawab, memperbanyak relasi, serta memperkaya wawasan dan pengalaman. Oleh karenanya peserta didik perlu di dorong untuk aktif berorganisasi.

No comments:

Post a Comment

Tuesday, 23 April 2019

Guru, Teladan dalam Berorganiasi


Lantas bagamaina dengan guru dewasa ini? Sudahkan mereka memberi teladan dalam berorganisasi? Faktanya masih banyak guru yang enggan berorganisasi. Padahal semua guru di Indonesia wajib terlibat di organisasi profesi. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2005 pasal 41 ayat 3 tentang Guru
dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi. Masih banyak guru yang merasa bahwa organisasi tidak penting padahal ketika ia tidak berorganisasi, maka faktanya ia telah melanggar Undang – undang.
Organisasi profesi guru sangat menunjang dalam menunjang salah satu tugas utama pendidik yaitu tugas manajerial. Soedomo Hadi (2005: 23) mengemukakan bahwa tugas-tugas pendidik dikelompokkan menjadi tiga, yaitu tugas edukasional, tugas instruksional, dan tugas manajerial.
Tugas manajerial berarti bahwa pendidik harus memiliki kemampuan untuk mengelola kehidupan lembaga kelas atau sekolah, mengelola peserta didik berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak, mengelola material dan sarana meliputi pengaturan alat-alat, perlengkapan media pendidikan, serta mengelola kelas meliputi tindakan operasional guru yang berhubungan dengan metode mengajar.
Nah, dengan aktif di organisasi, maka guru akan memiliki kemampuan manajerial yang baik sebab beberapa manfaat organisasi profesi adalah mampu mengelola kelas dengan baik, berjiwa sosial, kematangan berpikir, menunjang karir, dan meningkatkan profesionalismenya.
Ada banyak organisasi profesi Guru di Indonesia seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan lain-lain. Semua organisasi tersebut  dapat menjadi jembatan bagi para guru untuk membangun kemampuan manajerialnya.
Sebagai kesimpulan, organisasi adalah hal positif bagi peserta didik sehingga guru perlu memotivasi peserta didik untuk aktif di dalamnya. Lantas, bagaimana mungkin guru memotivasi peserta didiknya jika ia sendiri tidak termotivasi untuk berorganisai. Padahal sekali lagi organisasi profesi adalah media yang sangat menunjang bagi karir dan profesionalisme guru. Sebagai bukti nyata, buku yang anda baca inipun berawal dari kegiatan salah satu organisasi profesi guru yang penulis aktif di dalamnya yaitu Ikatan Guru Indonesia (IGI). Jika seandainya penulis tidak aktif di IGI, mungkin buku ini hanya sebatas mimpi.

Organisasi adalah wadah mencetak peserta didik yang cemerlang. Ada beberapa manfaat organisasi bagi peserta didik yaitu melatih rasa percaya diri, belajar menyelesaikan masalah, melatih tanggung jawab, memperbanyak relasi, serta memperkaya wawasan dan pengalaman. Oleh karenanya peserta didik perlu di dorong untuk aktif berorganisasi.

No comments:

Post a Comment